Dalam bukunya, Financial Accounting Theory, Scott
(2012) secara ringkas menguraikan bahwa sejarah akuntansi dimulai ketika sistem
pembukuan ganda diciptakan oleh Luca Paciolo pada tahun 1494. Saat itu, selain
menjelaskan pencatatan ganda (debit-kredit), yang mencatat akun-akun yang
memiliki dimensi fisik atau legal (kas, persediaan, harga pokok persediaan),
Paciolo juga sudah mengembangkan konsep abstrak mengenai pendapatan (income)
dan modal (capital) untuk mengatasi permasalahan pencatatan terkait perbedaan
antara harga jual dengan harga pokok barang yang dijual.
Pada awal abad ke-18, konsep perusahaan dengan modal
bersama (joint stock company) mulai dikembangkan di Inggris dengan dilandasi
konsep keberadaan permanen, kewajiban terbatas pemegang saham, dan peralihan
kepemilikan. Konsep peralihan kepemilikan ini kemudian menjadi cikal bakal
perkembangan pasar modal atau tempat jual beli saham. Dari sini kemudian mulai
muncul tuntutan mengenai pemenuhan kebutuhan investor akan informasi keuangan
perusahaan yang akan memperjualbelikan sahamnya di pasar modal.
Pada tahun 1844, Undang-undang Perusahaan (Companies
Act), yang mengatur perlunya perusahaan menerbitkan necara yang sudah diaudit,
lahir di Inggris. Namun demikian, pada tahun berikutnya aturan ini tidak
berlaku karena penyediaan informasi tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan
antara perusahaan dan pemegang saham, sehingga perusahaan tidak lagi merasa
wajib memenuhi ketentuan tersebut. Setelah itu, penyediaan informasi tersebut
bersifat sukarela, meski akhirnya praktik ini tidak dapat berjalan baik karena
ketiadaan prinsip akuntansi yang disepakati.
Pada abad ke-20 perkembangan akuntansi beralih ke
Amerika Serikat (AS). Awalnya, ekonomi Amerika Serikat hanya memerlukan
fungsi-fungsi akuntansi sederhana, dan profesi akuntansi bisa dikatakan tidak
ada. Pada saat itu, kebanyakan bisnis berjalan dengan kepemilikan tunggal.
Laporan akuntansi lebih ditekankan pada kemampuan melunasi utang (solvency) dan
likuditias, terbatas untuk keperluan intern dan pemeriksaan oleh bank dan
pemberi pinjaman lainnya.
Pelaporan keuangan dan audit laporan keuangan masih
dilakukan berdasarkan prinsip kesukarelaan. Lalu, dari tahun 1900 sampai 1929
banyak perusahaan tumbuh menjadi besar dan pertumbuhan ini menciptakan sebuah
permintaan yang lebih besar terhadap pengungkapan (disclosures) dan perubahan
orientasi pelaporan dari solvency menjadi kemampuan menghasilkan laba
(profitability). Ketika jumlah orang yang berinvestasi di pasar modal semakin
meningkat, harga-harga saham mulai meningkat.
Antara tahun 1925 dan 1926 harga saham mengalami
fluktuasi sangat tajam, yang diikuti oleh kenderungan kenaikan pada tahun 1927.
Situasi bull market tersebut semakin menarik banyak orang untuk berinvestasi
hingga terjadi pertumbuhan pasar modal seacara fantastis pada tahun 1928, dan
mencapai puncaknya pada bulan September 1929.
Namun, setelah itu, harga saham mulai turun sehingga
banyak investor menjual sahamnya dan penjualan itu mencapai puncaknya sebulan
kemudian. Tepatnya tanggal 24 Oktober 1929, yang dianggap sebagai Black
Thursday, pasar modal New York collapse. Sejak saat itu, Amerika
Serikat memasuki era yang dikenal sebagai Depresi Besar (Great Depression).
Selanjutnya Choi dan Mueller (1998; 38) mengungkapkan bahwa
secara struktural pengembangan akuntansi internasional yang terjadi sekarang meliputi
porsi sebagai berikut:
1.
Pola Pengembangan
Komparatif
Pendekatan yang dikembangkan oleh Mueller yang berbeda
terhadap pengembangan akuntansi dapat diamati di negara-negara barat yang
memiliki sistem ekonomi yang berorientasi pasar, meliputi pola makorekonomis,
pola mikroekonomis, pendekatan disiplin independen, dan pendekatan akuntansi
seragam.
2.
Pola Makroekonomis
Tujuan perusahaan bisnis tentu saja lebih sempit
daripada kebijakan ekonomi nasional. Perusahaan mempunyai tujuan tertentu yang
harus dicapai, seringkali beroperasi dalam dimensi dan ruang waktu yang
terbatas, dan bertanggunggugat kepada kelompok-kelompok kepemilikan yang jelas.
Konsekuensinya, tujuan perusahaan secara normal mengikuti kebijakan nasional.
Hal ini bukan kondisi absolut, karena perusahaan bisnis merupakan bagian dari
kepntingan publik yang mempengaruhi dan mengarahkan kebijakan-kebijakan
nasional; jadi ada hubungan sebab-akibat timbal balik.
Ada tiga pernyataan yang
berkaitan dengan pola ini yaitu:
1.
Perusahaan bisnis
merupakan unit essential dalam struktur ekonomi suatu negara.
2.
Perusahaan bisnis
mencapai tujuannya dengan cara yang terbaik melalui koordinasi erat
aktivitas-aktivitasnya dengan kebijakkan-kebijakkan ekonomi nasional dalam
lingkungannya.
3.
Kepentingan publik
dilayani dengan baik jika akuntansi perusahaan bisnis saling berhubungan erat
dengan kebijakan nasional.
4.
Pola Mikroekonomis
Ekonomi yang berorientasi pada pasar, termasuk ekonomi
yang tidak begitu banyak mendapat campur tangan administrasi pemerintah pusat,
mempercayakan sebagian besar kesejahteraan ekonomi kepada aktivitas-aktivitas
bisnis dari indvidu-individu dan masing-masing perusahaan bisnis. Dengan
demikian, dalam ekonomi ini, terdapat suatu orientasi fundamental yang mengarah
pada setiap sel dari akivitas ekonomi.
Isu Terbaru pada
Akuntansi Internasional
IASB (International
Accounting Standard Board) dan FASB (Financial
Accounting Standard Board) bekerjasama untuk membentuk standar akuntansi
internasional terbaru yaitu IFRS 15:
Revenue Recognition from the customers. IFRS 15 telah menggantikan beberapa
standar terkait pengakuan pendapatan, yaitu:
1.
IAS 11 Constructions Contracts
2.
IAS 18 Revenue
3.
IFRIC 13 Customer Loyalty Programmes
4.
IFRIC 15 Agreements for the Constructions of Real
Estate
5.
IFRIC 18 Transfer of Assets from Customers
6.
SIC-31 Revenue-barter Transactions Involving
Advertising Services.
IFRS 15 memspesifikasi bagaimana dan kapan pendapatan
akan diakui dan menyediakan perusahaan untuk menghasilkan laporan keuangan yang
lebih informative, pengungkapan yang relevan (relevant disclosures). Standar ini melakukan principle basis
berdasarkan five-step model bahwa
entitas harus membukukan pendapatan yang diperoleh dari kontrak yang dilakukan
oleh pelanggan. The five step model dari IFRS 15 adalah:
1.
Mengidentifikasi
kontrak dengan pelanggan.
2.
Mengidentefikasi
kewajiban kinerja (Perfomance Obligations) dalam kontrak.
3.
Menentukan harga
transaksi
4.
Mengalokasikan
harga transaksi berdasarkan perlaksanaan kewajiban dalam kontrak
5.
Mengakui
pendapatan ketika (pada saat) entitas telah melaksanakan kewajiban kinerja.
Di Indonesia, IFRS 15 telah berlaku sejak 1 Januari
2017 namun karena masih sulitnya pengimplementasian standar baru terhadap
berbagai entitas yang ada sehingga standar ini masih dalah tahap penyesuaian
hingga tahun 2018 mendatang. Bedasarkan Seminar Indonesia Accounting Fair 2017 pada tanggal 8 – 9 Maret 2017 di
Universitas Indonesia, bekerjasama dengan beberapa KAP 4 besar di Indonesia
yaitu KPMG dan PwC, implementasi IFRS 15 pada sebuah entitas akan membutuhkan
beberapa perubahan sistem akuntansi dan IT. Selain itu, beberapa entitas yang
menjual bundled products (paket), harus dialokasikamn harga transaksinya secara
terpisah dengan menentukan standing-alone
prices. Beberapa consideration
seperti variable consideration, non-cash
consideration, time value of money sangat dipertimbangkan sebelum entitas
mengakui pendapatannya. Prinsip utama dalam IFRS 15 adalah entitas harus
mengakui pendapatan untuk mendeskripsikan transfer dari barang atau jasa yang
dijanjikan kepada pelanggan dalam jumlah. Perusahaan baru bisa mengakui
pendapatannya jika perusahaan telah melakukan performance obligations sesuai kontrak yang tertera kepada
pelanggan dan pelanggan akan membayarnya.
References:
Frederick D.S Choi., Gerhard G. Mueller. 1992. International Accounting, 2nd edition.
Prentice hall Inc. Harry I. Wolk., Jere R. Francis., Tearney. 1992. Accounting theory, 3rd edition. South
western publishing co.
Santoso, Hendra F. 2010. Akuntansi
Internasional. Akuntansi Krida
Wacana. Vol. 10 No.1. http://ejournal.ukrida.ac.id/ojs/index.php/Akun/article/view/710
Widarsono, Agus. 2009. Sebuah Tinjauan: Perkembangan Akuntansi
Internasional. http://www.cs.unsyiah.ac.id/~frdaus/PenelusuranInformasi/File-Pdf/perkembangan-akuntansi-internasional4.pdf
Yulianto, Eri. 2012. Anomali
Perkembangan Akuntansi. Universitas Gajah Mada. http://s3.amazonaws.com/academia.edu.documents/36740849/Anomali_Perkembangan_Akuntansi.pdfAWSAccessKeyId=AKIAIWOWYYGZ2Y53UL3A&Expires=1489253049&Signature=H9lo%2FcYJbZMR9uu8X3HUd0qMIKs%3D&response-Anomali
_Perkembangan_Akuntansi.pdf