Ekonomi
syariah merupakan suatu cabang ilmu ekonomi dimana sistem ekonomi yang
diterapkan berdasarkan syariat islam yang berpegang teguh pada Al-quran dan sunnah
yang bertujuan untuk menyejahterakan dan meningkatkan kemakmuran bagi masyarakat. Tujuan ini mungkin hampir sama
dengan Bank konvensional. Namun, Bank konvesional lebih mengutamakan untuk
mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Hal ini dapat terlihat bahwa kemakmuran
hanya dimiliki oleh para pemodal besar dan orang-orang kaya saja.
Ekonomi
syariah salah satunya berkonsep pada sistem bagi hasil yaitu Al-mudarabah dan
al-musyarakah. Dimana perbedaannya terletak pada awal pemberian modal. Jika
menggunakan konsep Al-Musyarakah maka bank syariah dan nasabah masing-masing
mengeluarkan sebagian modal untuk melakukan suatu project usaha dimana
keuntungannya nanti akan dibagi hasil sesuai dengan nisbah di awal. Sedangkan
Al-mudarabah modal sepenuhnya dikeluarkan oleh Bank syariah. Ekonomi syariah menekankan pada 4 sifat yaitu
kesatuan (unity), keseimbangan ( equilibrium ), kebebasan (free will) dan tanggung jawab (responsibility). Intinya Ekonomi syariah tidak menerapkan riba
(bunga) karena dalam Surat Al – Baqarah ayat 275 artinya “…. Allah menghalalkan
jual beli dan mengharamkan riba…”. Maka, kita sebagai warga muslim wajib
menjauhi riba (bunga).
Mungkin
banyak orang berpikir bahwa ekonomi islam hanya identik dengan negara yang
memiliki sistem pemerintahan islam atau mayoritas penduduknya muslim. Namun, disini
ditekankan bahwa ekonomi islam bersifat universal. Jadi, tidak hanya warga
muslim saja yang bisa menabung di perbankan syariah namun warga non-muslim pun
juga bisa melakukannya. Buktinya saja Inggris sebagai penduduk yang minim warga
muslim, sudah memiliki 22 bank yang
menawarkan produk syariah. Bahkan beberapa bank disana sudah mengeluarkan 37
sukuk senilai 30 miliar dolar AS atau sekitar Rp 451 triliun, yang semuanya
terdaftar di London Stock Exchange. Selain di Inggris, ekonomi syariah juga
berkembang pesat di Malaysia. Saat ini Malaysia sudah memeliki pasar hingga 20
persen.
Perkembangan
perbankan syariah di Indonesia sudah berjalan hingga dua decade lebih,
terhitung dari awal berdirinya Bank Muamalat
pada tahun 1991 dimana sebagai perbankan syariah terbesar di Indonesia.
Memang kemajuannya agak lambat namun pada akhir tahun 2011 hingga sekarang
ini, ekonomi syariah sangat berkembang
pesat dan sungguh luar biasa, yaitu mencapai 40
persen setiap tahunnya, jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi konvensional
yang hanya mencapai 19 persen setiap tahunnya.
Mengutip
data Bank Indonesia, Indonesia sudah
memiliki 11 Bank Umum Syariah (BUS), 24 Bank Syariah
dalam bentuk Unit Usaha Syariah (UUS), dan 156 BPRS dengan jaringan
kantor sebanyak 2.574 lokasi. Hal ini bisa terlihat dengan banyaknya
Bank konvesional yang membuka cabang
berbasis syariah. Tidak hanya itu, saat ini sudah berdiri Hotel
syariah dimana tingkat huniannya rata-rata dapat mencapai 70 hingga 80 persen.
Hal ini menunjukan bahwa potensi wisata syariah baik global maupun domestic sangatlah besar.
Jika bank konvensional hanya menyentuh pihak – pihak yang bermodal besar maka
ekonomi syariah justru memberikan akses kepada
kelompok masyarakat kecil atau usaha mikro dalam mengakses jasa
perbankan. Maka dengan didirikannya Baitul Maal wa Tamwil (BMT) atau koperasi
syariah pada tahun 1995 untuk menggarap
sector mikro agar pengembangan ekonomi suatu wilayah dapat berkembang secara
bersinergi. Kegiatan operasional BMT berbeda dengan Bank konvensional. Dimana kegiatan
operasional BMT berorientasi pada bisnis dan sosial sedangkan Bank hanya pada
bisnis saja. Meskipun ada sosialnya tapi tidak tergolong pada kegiatan
operasionalnya. Hingga tahun 2012, BMT sudah
beroperasi di beberapa daerah yang sudah berkembang hingga lebih dari 5.500
BMT.
Jadi, bisa dikatakan bahwa ekonomi syariah merupakan pasar yang
menjajikan. Pada tahun 2013 saja , Aset perbankan syariah sudah mencapai Rp 179 triliun
atau tepatnya 4,4 persen dibandingkan total aset perbankan nasional. Diharapkan
dengan berkembangnya ekonomi syariah dapat memajukan perekonomian Indonesia dan mengatasi krisis
ekonomi global yang dihadapi saat ini . Namun yang paling utama adalah menyadarkan masyarakat khususnya warga muslim
untuk sesegera mungkin menjauhi riba (bunga) dengan membuka rekening di bank
syariah.
Sumber :
Annisa Lestari (29213699) 1EB08
Tidak ada komentar:
Posting Komentar