Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh
“ Apabila manusia meninggal dunia, maka teputuslah amalnya, kecuali tiga perkara : Sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya” (HR. Muslim)
Wakaf… Mungkin sudah tidak
asing lagi ditelinga kita kata ini. Mungkin sekarang sudah banyak orang yang
mewakafkan hartanya di jalan Allah subhanallah
wata’ala namun hanya terpentok dengan mewakafkan tanah atau membangun
masjid. Apa hanya itu cara yang bisa dilakukan untuk berwakaf? Sebenarnya masih
banyak yang bisa dilakukan selain wakaf tanah dan membangun masjid. Ada wakaf
tunai, membangun rumah sakit untuk fakir miskin, membangun pesantren untuk anak
yatim, membangun transportasi dengan wakaf mobil umum, memberikan sumber mata
air yang bersih bagi masyarakat, dan lain-lain.
Wakaf berarti menyerahkan
hartanya di jalan Allah subhanallah
wata’ala sehingga mengubah yang sebelumnya hak milik seorang waqif (orang
yang mewakafkan) menjadi hak milik Allah subhanallah
wata’ala. Waqaf dalam bahasa arab artinta tetap atau diam. Maksudnya harta
ynag diserahkan tetap ada dan dan dapat dimanfaatkan secara terus menerus atau
dalam jangka panjang. Harta yang sudah diwakafkan tdiak boleh dikembalikan
kepada waqif baik anak keturunannya maupun ahli warisnya. Harta yang diwakafkan
tentu harus berasal dari uang halal. Nadzhir (Pengelola wakaf) juga harus
berkompeten, jujur dan mengerti syarat rukun wakaf suapaya harta wakaf yang
diterima benar-benar menjadi milik Allah subhanallah
wata’ala. Jadi ketika waqif menyerahkan hartanya untuk membangun pesantren
bagi anak yatim maka harta tersebut benar-benar harus digunakan untuk membangun
pesantren tersebut.
Apabila dibadingkan dengan
sedekah tentu sangat berbeda terutama dari sisi pahala. Orang yang bersedekah
pada hari itu maka pahalanya hanya sampai ketika uang yang digunakan oleh si
penerima. Ketika uangnya sudah habis maka sudah tidak ada lagi pahalanya. Namun
wakaf tentu sangat berbeda. Misalkan saja membangun masjid. Masjid yang
dibangun dari harta wakaf kemudian digunakan oleh masyarakat untuk beribadah,
bayangkan berapa banyak orang yang melakukan shalat disana perhari maka pahala
dari setiap orang tersebut akan mengalirkan sebagian kepada waqif dan tentunya
pahala ini akan terus deras mengalir hingga waqif sampai di liang lahat dan
tidak pernah berhenti mengalir. Betapa dashyatnya wakf ini hingga menjadi amal
pemberat kebaikan nanti di akhirat.
Wakaf tidak hanya
diperuntukkan bagi warga tidak mampu saja, tapi juga untuk anak yatim bisa
dengan cara membangun madrasah, memberikan mereka tempat tinggal, atau memberi
makan kepada mereka secara berkala. Selain itu wakaf untuk ilmu pengetahuan
seperti wakaf perpustakaan, wakaf Al-Quran, membangun sekolah gratis bagi warga
tidak mampu, dan tentunya secara tidak langsung wakaf akan berfungsi pada
sosial kemasyarakatan. Dengan kita saling membantu masyarakat demi kemashalatan
umat, tidak menutup kemungkinan pahala kita akan ditambah lagi oleh Allah subhanallah wata’ala. Luar biasa bukan?
Pada zaman Abbasiyah yaitu
dimasa kekuasaan kekhalifahan Ummayah, wakaf dibidang kesehatan sangat
berkembang pesat hingga ke berbagai penjuru wilayah hingga seluruh dokter dan
perawat yang bekerja di wilayah itu, gaji mereka didanai dari harta wakaf umat
islam. Selain mengobati pasien-pasien di rumah sakit di Baghdad, dokter ini
juga disewa untuk mengajarkan ilmu kedokteran kepada calon-calon dokter muslim.
Tidak hanya menanggung gaji mereka, wakaf juga dikembangkan untuk membeli
buku-buku referensi kedokteran. Kemudian terdapat rumah sakit Al-Adhud yang
dibangun pada masa Adhud Daulah. Terdapat sekitar 24 dokter ahli pada
masing-masing bidang kesehatan. Secara pribadi, Adhud Daulah telah mewakafkan
banyak harta kekayaanya. Semua perawatan dan pengobatan gratis 100% untuk
seluruh penduduk. Pasien yangn dirawat tidak hanya diberikan pakaian bersih
nemun juga diberi ongkos pulang untuk kembali ke rumahnya.
Kemudian di Andalusia
Spanyol, wakaf dikenal dengan habs
atau ahbas.Disebut seperti itu karena
mengandung istilah pemberhentian, penjagaan yaitu harta wakaf senantiasa dijaga
agar selalu memberikan pahala kepada waqif dan juga diberhentikan
kepemilikannya. Barang atau harta wakaf tersebut sudah menjadi milik Allah subhanallah wata’ala. Peradaban yang
begitu membanggakan pada masa kejayaannya semua itu tidak lepas dari peran
besar amalan wakaf. Apabila dihitung maka peran wakaf dari pada individu umat
Islam lebih besar apabila dibandingkan dengan peran yang lain. Kemajuan militer
dan pertahanan wilayah menjadi salah satu lahan wakaf yang begitu subur dan ramai
mendapatkan perhatian bersama antara umat Islam dan pemerintahan.Tidak hanya
dari kaum laki-laki, para perempuan yang memiliki harta juga berlomba
mewakafkan apa yang dimilikinya, demi mengharapkan pahala yang akan terus
mengalir hingga mereka meninggal dunia. Luar biasa….
Wassalammualaikum warahmatulahi wabarakatuh
Wassalammualaikum warahmatulahi wabarakatuh
Sumber : Nur Faizin Muhith, M.A. , 2013, Dahsyatnya Wakaf, Surakarta : Al-Qudwah Publishing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar