1. Macam-macam
sumber daya manusia.
Manusia memiliki akal,
budi dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun
paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi
dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga
termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan.
·
Manusia sebagai sumber daya fisik.
Manusia
yang dapat bekerja dalam berbagai bidang dengan kemampuan energy dalam ototnya
antara lain : bidang perindustrian, transportasi,
perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
·
Manusia sebagai sumber daya mental.
manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi
yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat
penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam
yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Dengan akal dan budinya, manusia
menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan
2. Perkembangan
sumber saya manusia.
Manajemen
sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana
mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh
individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal
sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat
menjadi maksimal.
Kegiatan manajemen sumber daya manusia
adalah membangun keunggulan bersaing merupakan implementasi strategik,
menciptakan suatu kapasitas untuk berubah, dan membangun kesatuan strategik.
Manajemen sumber daya manusia juga
menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan,
pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi
karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik.Manajemen sumber daya manusia
melibatkan semua keputusan dan praktek manajemen yang mempengaruhi secara
langsung sumber daya manusianya.
3. Pemanfaatan sumber tenaga kerja dan kompensasi.
Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut
desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan
karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan
hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen
sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen yang
memengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.
Merekrut tenaga tingkat manajerial
merupakan aktivitas yang tidak murah. Tak jarang perusahaan harus menggunakan
konsultan tenaga kerja dari luar untuk melaksanakan rekrutmen dan seleksi calon
pegawai yang cocok.
Program kompensasi
karyawan dirancang sebagai berikut :
·
Tenaga
Operatif, tenaga terampil, menguasai pekerjaan, sehingga tugas dapat
dilaksanakan dengan baik.
·
Memotivasi
karyawan mencapai prestasi unggul
·
Mencapai masa dinas yg
panjang sesuai fungsinya
·
Menarik
karyawan yg cakap ke dalam organisasi
·
Tenaga
Eksekutif, mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen.
4. Hubungan perburuhan.
Merupakan sistem
hubungan yang berkembang di dalam masyarakat industri, yaitu manajer, pekerja,
agen khusus pemerintah dan dalam tiga lingkungan kekuatan, yaitu kondisi
teknologi, situasi pasar, dan hubungan kekuasaan di dalam masyarakat.
Hubungan antara unsur – unsur dalam
produksi yaitu buruh, pengusaha dan pemerintah, yang didasarkan pada nilai –
nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan demikian, inti dari pola hubungan
perburuhan Pancasila adalah bahwa setiap perselisihan perburuhan yang terjadi
harus diupayakan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat.
Ada beberapa macam faham yang mempengaruhi hubungan
perburuhan yang berlaku di suatu negara, antara lain :
-
Faham Liberalisme.
Faham ini memberikan kebebasan mutlak kepada individu. Disini
individu ditempatkan diatas masyarakat.
-
Faham marxisme.
Berbeda dengan faham liberalisme, faham ini justru
menempatkan masyarakat di atas kepentingan individu. Di sini individu tidak
memiliki kebebasan.
5. Mengapa para pekerja mendirikan serikat pekerja?
Serikat
pekerja/buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk
pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan yang bersifat bebas,
terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan,
membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan
kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
Jadi, para pekerja membutuhkan serikat pekerja karena untuk
mempromosikan, atau menyatakan pendapat dan melindungi para anggotanya.
6. Perserikatan saat ini.
Tipe- tipe perserikatan karyawan adalah sebagai berikut :
-
Craft unions.
Peserikatan pekerja yang berkarateristik anggotanya adalah
karyawan yang punya keterampilan yang sama (homogeny)
-
Industrial unions.
Perserikatan pekerja yang dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama,
serikat ini terdiri dari pekerja yang tidak berketerampilan dalam perusahaan
tertentu.
-
Mixed Unions.
Perserikatan pekerja yang meliputi pekerja terampil, setengah
terampil, dan tidak terampil dari lokasi tertentu.
7. Hukum- hukum yang mengatur hubungan antara tenaga kerja
dengan manajer.
-
Cleared Shop agreement.
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi
anggota serikat
-
Union shop agreement.
Mengaharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat
untuk periode waktu terentu
-
Open shop Agreement.
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak
anggota serikat kerja
Sumber hukum
material dari hukum perburuhan : Pancasila.
Sumber hukum
formil dari hukum perburuhan : Undang-undang, Peraturan lain yang kedudukannya
lebih rendah dari UU, dan kebiasaan.
8. Bagaimana serikat pekerja diorganisasi dan disahkan?
Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2000 tentang
serikat pekerja/ serikat buruh diuraikan unsur-unsur sebagai berikut :
· Serikat pekerja/serikat buruh adalah
organisasi;
· Serikat pekerja/serikat buruh
dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar
perusahaan;
· Serikat pekerja/serikat buruh
bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab;
· Serikat pekerja/serikat buruh
dibentuk guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan
pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
DAFTAR PUSTAKA
Nama : Annisa Lestari
NPM : 29213699
Kelas : 1EB08
Tidak ada komentar:
Posting Komentar