Selasa, 21 Oktober 2014

Hasil Wawancara KJKS Berkah Madani

Hasil Wawancara Koperasi Berkah Madani



Nama Koperasi        : KJKS Berkah Madani
Jenis Koperasi         : Koperasi Jasa Keuangan Syariah
Alamat                        : Jl. Akses UI No. 9, Kota Depok, Jawa Barat
No. telp                      : +62 21 70983911
Narasumber              : Bapak Supriyatno bagian Adm. & IT Support

1.    Sejarah  Perkembangan KJKS Berkah Madani
Menurut Pak Supriyatno menjelaskan, zaman dahulu ketika masa sebelum tahun 2005 perbankan hanya memberikan pinjaman kepada para pemodal besar. Begitu sulit bagi usaha mikro untuk melakukan transaksi di perbankan baik pembiayaan maupun pinjaman. Banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi sehingga usaha mikro pada saat itu tidak dapat berjalan dengan baik. Kemudian hadirlah beberapa Koperasi Syariah yang dahulu dikenal dengan BMT (Baitul Mal wa Tanwil) sebagai lembaga yang menaungi alternative lain untuk usaha mikro. Itulah yang menjadi landasan terbentuknya koperasi ini. Sebenarnya koperasi ini sudah dikenal sejak tahun 2004 namun masyarakat lebih familiar dengan nama BMT Berkah Madani yang bersasis prinsip syariah. Seiring berjalannya waktu BMT Berkah Madani berganti nama menjadi KJKS Berkah Madani.     
Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani didirikan di Depok pada tanggal 19 Oktober 2004. Mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 berdasarkan Akta no. 62 dari Notaris B. Wirastuti Puntaraksma, SH . Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani telah mendapat status Hukum Koperasi berdasarkan surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 486/BH/MENEG.I/V/2006.  Berbeda dengan koperasi lain yang mempunyai izin dari Dinas Koperasi. Karena jika sudah mempunyai izin dari Kementrian, sudah bisa ekspansi cabang di luar Kota Depok. Pendiri dari koperasi ini tidak perseorangan melainkan dari beberapa kumpulan anggota. Sampai saat ini, KJKS Berkah Madini terus mengembangkan dananya dalam pembiyaan kepada usaha mikro dan pemodal besar lainnya.

2. Tujuan Pendirian KJKS Berkah Madani.
Tujuan didirikannya Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani adalah meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya melalui sistem syariah dan menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, sedangkan aktivitas utamanya dalam bidang usaha adalah simpan pinjam.  Selain itu, menjadi solusi intelektual dan finansial kepada masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip syariah agar hidup menjadi lebih bermakna. Dengan demikian diharapkan keadilan dan kesejahteraan dapat lebih dirasakan oleh para pengusaha mikro dan kecil khususnya Anggota KJKS Berkah Madani.

3. Struktur Organisasi berdasarkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Terakhir
v  Badan Pengurus.
Ketua                                     : Johan machrobi Prawira Negara
Sekretaris Umum                 : Rinadi Nindiyawan
Bendahara Umum               : Yoke Paramita

v  Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Ketua                                     : Arisson Hendry
Anggota                                 : Muhammad Haikal

v  Karyawan.
Managaer                              : Siti Umainah
Administrasi & IT Support   : Supriyatno
Teller                                      : Anik Andri Lestari
Account Officer                    : 1. Fachroji
                                                  2. Rizki Kurnia Sandi
                                                  3. Apih

4.  Struktur Permodalan.
Sumber dana yang didapatkan berasal dari kontrak kerjasama antara perusahaan-perusahaan dan Pemerintah Kota setempat. Selain itu, beberapa bank-bank syariah juga menawarkan produknya namun tetap harus dipertimbangkan dulu apabila sisi penawarannya masuk untuk koperasi maka akan diambil apabila sebaliknya maka tidak akan diproses. Karena dana pinjaman koperasi harus dikelola kembali “ kira-kira pihak marketing sanggup tidak menjual produk dengan margin sekian ? “
Kalau dana dari pihak ke 3 (DPK) maka menjual produk pinjaman marginnya menjadi besar (asumsi istilah lain dari bunga dalam konvensional) . Jadi tidak bisa dipukul rata mengapa margin di koperasi lebih tinggi daripada Bank karena dana dari DPK harus dibagi lagi. Berbeda dengan Bank yang sumber dana dari internal Bank itu sendiri.

5. Jumlah anggota.
Saat ini jumlah anggota sudah mencapai 56 orang. Kategori umum masih dalam lingkup Pulau Jawa.

6. Kegiatan usaha, produk dan layanan.
Kegiatan usaha berupa simpan pinjam, produk tabungan, deposito, produk pembelian koin Dinar emas. Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani juga menawarkan berbagai jenis produk dan layanan simpanan dana masyarakat berupa produk tabungan dan investasi berjangka.
v  Pembiayaan.
Murabahah(Jual Beli)
Pembiayaan untuk kebutuhan pembelian barang, baik berupa barang modal, alat produksi, bahan baku, persediaan barang, maupun untuk kebutuhan barang konsumtif. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, maupun dengan mengangsur untuk jangka waktu yang disepakati. Pada jual beli murabahah nasabah berhak mengetahui harga pokok barang serta marjin keuntungan yang diperoleh KJKS.
Pembiayaan Mudharabah
Pembiayaan Mudharabah adalah pola pembiayaan yang diberikan dimana KJKS Berkah Madani sebagai pemilik modal (Shahibul Maal) dan nasabah sebagai pengelola modal (Mudharib). Pembiayaan mudharabah dikenal juga sebagai pola pembiayaan bagi hasil. Hasil yang diperoleh dari pengelolaan modal tersebut dibagi antara KJKS Berkah Madani dan nasabah sesuai dengan nisbah yang disepakati ketika akad.
Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan Musyarakah adalah pola kerjasama antara KJKS Berkah Madani dengan salah satu atau lebih mitra usaha dalam sebuah proyek/aktifitas usaha, dimana para pihak yang terlibat sama-sama berkontribusi dalam hal permodalan maupun pengelolaan usaha. Pembagian hasil yang diperoleh dari kegiatan usaha yang dilakukan dibagikan kepada para pihak yang terlibat sesuai dengan kesepakatan yang dibuat pada waktu akad dilakukan.

Ijaroh (Sewa)
Pola pembiayaan dimana KJKS Berkah Madani menyewakan suatu barang/jasa untuk digunakan manfaatnya oleh nasabah dengan sejumlah imbalan yang dibayarkan nasabah kepada KJKS Berkah Madani. Pembiayaan Ijaroh dapat digunakan untuk sewa tempat usaha, sewa kendaraan, sewa tenaga kerja, dsb. Pembiayaan Ijaroh juga dapat digunakan untuk pembayaran biaya sekolah, rumah sakit, dokter serta jasa-jasa lainnya.
v  Simpanan.
Tabungan Berkah Hasil
Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi individu, mendapatkan bagi hasil
setiap bulan yang halal dan menguntungkan.
Tabungan Berkah Qurban
Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah kurban. Bebas biaya administrasi bulanan.

Tabungan Berkah Amanah 
Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi lembaga/ oraganisasi.

Tabungan Berkah Fitri
Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk menghadapi hari raya Idul Fitri. Bebas biaya administrasi bulanan.

Tabungan Berkah Siswa
Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi pelajar/ mahasiswa. Bebas biaya administrasi bulanan.

Tabungan Berkah Walimah
Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana menghadapi hari pernikahan. Bebas biaya administrasi.

Tabungan Haji / Umrah Berkah Talbiyah
Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah umrah dan haji.
v  Investasi.
Nasabah dapat memilih jangka waktu investasi sesuai keinginan dan dapat diperpanjang secara otomatis (ARO) :
·         1 bulan
·         3 bulan
·         6 bulan
·         12 bulan
Nilai investasi minimal Rp. 1 juta
Info Nisbah Investasi
Bulan Maret 2014
Jenis Produk
Nisbah Bagi Hasil
Equivalent Rate
Nasabah
KJKS
Berkah Invest 1 Bulan
41
59
 8.78 %
Berkah Invest 3 Bulan
46
54
9.85%
Berkah Invest 6 Bulan
51
49
10.92%
Berkah Invest 12 Bulan
56
44
11.99%


7. Pembagian SHU.
SHU (Sisa Hasil Usaha) terbentuk dari hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang  pendistribusiannya per putaran koperasi. Di koperasi ini ketentuanya, dibagi dalam beberapa porsi . Dari 100% dibagi kepada Anggota, pengelola, pengawas dan pengurus. Sisanya lagi diberikan kepada cadangan umum dan pendidikan. Cadangan umum diprioritaskan kepada nasabah yang kredit macet dengan catatan nasabah seorang dhuafa. Pendidikan digunakan untuk meng-upgrade skill para pengelola. Setiap tahun kebijakan porsi presentase juga berubah-ubah setiap tahunnya.

Info Nisbah Simpanan
Bulan September 2014
Jenis Produk
Nisbah Bagi Hasil
Equivalent Rate
Nasabah
KJKS
Berkah Hasil
36
64
6.63  %
Berkah Amanah
36
64
6.63  %
Berkah Siswa
36
64
6.63  %
Berkah Talbiyah
36
64
6.63  %
Berkah Qurban
23
77
4.24 %
Berkah Fitri
23
77
4.24 %
Berkah Walimah
23
77
4.24 %

8. Permasalahan yang dihadapi.
Semua lembaga keuangan apabila ditanya apa permasalahan terbesar yang dihadapi  pasti kredit macet begitu juga dengan KJKS Berkah Madani. Kemudian persaingan margin dengan perbankan dengan lembaga keuangan lainnya. Karena bank-bank syariah di Indonesia sudah mulai mengembangkan pinjaman dalam usaha mikro. Namun kelebihan di KJKS Berkah Madani dalam pengajuan atau prosedural pembiayaan lebih mudah daripada perbankan (tidak perlu persyaratan yang banyak). Maka Koperasi bisa dikatakan sebagai pesaing terberat dalam pembiayaan dengan perbankan. Itulah strategi yang yang diterapkan dalam KJKS Berkah Madani.
Apabila nasabah melakukan pelunasan lebih awal maka akan diberikan diskon. Jika di Bank Konvensional apabila nasabah telat mebayar, maka akan mendapat pinalti dimana hal itu termasuk riba yang hukumnya haram karena masuk kedalam pendapatan Bank. Berbeda dengan KJKS Berkah Madani nasabah akan dikenakan Infaq maka dana tersebut disalurkan untuk dana sosial, tidak akan dimasukkan kedalam pendapatan.

9. Harapan kedepannya.
Menjadi KJKS terbaik di Indonesia.









Selasa, 23 September 2014

Amalan Dasyat : Wakaf



Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Apabila manusia meninggal dunia, maka teputuslah amalnya, kecuali tiga perkara : Sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya” (HR. Muslim) 

Wakaf… Mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga kita kata ini. Mungkin sekarang sudah banyak orang yang mewakafkan hartanya di jalan Allah subhanallah wata’ala namun hanya terpentok dengan mewakafkan tanah atau membangun masjid. Apa hanya itu cara yang bisa dilakukan untuk berwakaf? Sebenarnya masih banyak yang bisa dilakukan selain wakaf tanah dan membangun masjid. Ada wakaf tunai, membangun rumah sakit untuk fakir miskin, membangun pesantren untuk anak yatim, membangun transportasi dengan wakaf mobil umum, memberikan sumber mata air yang bersih bagi masyarakat, dan lain-lain.

Wakaf berarti menyerahkan hartanya di jalan Allah subhanallah wata’ala sehingga mengubah yang sebelumnya hak milik seorang waqif (orang yang mewakafkan) menjadi hak milik Allah subhanallah wata’ala. Waqaf dalam bahasa arab artinta tetap atau diam. Maksudnya harta ynag diserahkan tetap ada dan dan dapat dimanfaatkan secara terus menerus atau dalam jangka panjang. Harta yang sudah diwakafkan tdiak boleh dikembalikan kepada waqif baik anak keturunannya maupun ahli warisnya. Harta yang diwakafkan tentu harus berasal dari uang halal. Nadzhir (Pengelola wakaf) juga harus berkompeten, jujur dan mengerti syarat rukun wakaf suapaya harta wakaf yang diterima benar-benar menjadi milik Allah subhanallah wata’ala. Jadi ketika waqif menyerahkan hartanya untuk membangun pesantren bagi anak yatim maka harta tersebut benar-benar harus digunakan untuk membangun pesantren tersebut.

Apabila dibadingkan dengan sedekah tentu sangat berbeda terutama dari sisi pahala. Orang yang bersedekah pada hari itu maka pahalanya hanya sampai ketika uang yang digunakan oleh si penerima. Ketika uangnya sudah habis maka sudah tidak ada lagi pahalanya. Namun wakaf tentu sangat berbeda. Misalkan saja membangun masjid. Masjid yang dibangun dari harta wakaf kemudian digunakan oleh masyarakat untuk beribadah, bayangkan berapa banyak orang yang melakukan shalat disana perhari maka pahala dari setiap orang tersebut akan mengalirkan sebagian kepada waqif dan tentunya pahala ini akan terus deras mengalir hingga waqif sampai di liang lahat dan tidak pernah berhenti mengalir. Betapa dashyatnya wakf ini hingga menjadi amal pemberat kebaikan nanti di akhirat.

Wakaf tidak hanya diperuntukkan bagi warga tidak mampu saja, tapi juga untuk anak yatim bisa dengan cara membangun madrasah, memberikan mereka tempat tinggal, atau memberi makan kepada mereka secara berkala. Selain itu wakaf untuk ilmu pengetahuan seperti wakaf perpustakaan, wakaf Al-Quran, membangun sekolah gratis bagi warga tidak mampu, dan tentunya secara tidak langsung wakaf akan berfungsi pada sosial kemasyarakatan. Dengan kita saling membantu masyarakat demi kemashalatan umat, tidak menutup kemungkinan pahala kita akan ditambah lagi oleh Allah subhanallah wata’ala. Luar biasa bukan?

Pada zaman Abbasiyah yaitu dimasa kekuasaan kekhalifahan Ummayah, wakaf dibidang kesehatan sangat berkembang pesat hingga ke berbagai penjuru wilayah hingga seluruh dokter dan perawat yang bekerja di wilayah itu, gaji mereka didanai dari harta wakaf umat islam. Selain mengobati pasien-pasien di rumah sakit di Baghdad, dokter ini juga disewa untuk mengajarkan ilmu kedokteran kepada calon-calon dokter muslim. Tidak hanya menanggung gaji mereka, wakaf juga dikembangkan untuk membeli buku-buku referensi kedokteran. Kemudian terdapat rumah sakit Al-Adhud yang dibangun pada masa Adhud Daulah. Terdapat sekitar 24 dokter ahli pada masing-masing bidang kesehatan. Secara pribadi, Adhud Daulah telah mewakafkan banyak harta kekayaanya. Semua perawatan dan pengobatan gratis 100% untuk seluruh penduduk. Pasien yangn dirawat tidak hanya diberikan pakaian bersih nemun juga diberi ongkos pulang untuk kembali ke rumahnya. 

Kemudian di Andalusia Spanyol, wakaf dikenal dengan habs atau ahbas.Disebut seperti itu karena mengandung istilah pemberhentian, penjagaan yaitu harta wakaf senantiasa dijaga agar selalu memberikan pahala kepada waqif dan juga diberhentikan kepemilikannya. Barang atau harta wakaf tersebut sudah menjadi milik Allah subhanallah wata’ala. Peradaban yang begitu membanggakan pada masa kejayaannya semua itu tidak lepas dari peran besar amalan wakaf. Apabila dihitung maka peran wakaf dari pada individu umat Islam lebih besar apabila dibandingkan dengan peran yang lain. Kemajuan militer dan pertahanan wilayah menjadi salah satu lahan wakaf yang begitu subur dan ramai mendapatkan perhatian bersama antara umat Islam dan pemerintahan.Tidak hanya dari kaum laki-laki, para perempuan yang memiliki harta juga berlomba mewakafkan apa yang dimilikinya, demi mengharapkan pahala yang akan terus mengalir hingga mereka meninggal dunia. Luar biasa….

Wassalammualaikum warahmatulahi wabarakatuh

Sumber : Nur Faizin Muhith, M.A. , 2013, Dahsyatnya Wakaf, Surakarta : Al-Qudwah Publishing 

Senin, 01 September 2014

Jihad Ekonomi Islam



Assalammu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh      

            Pada zaman pemerintahan Umar bin Khattab, ada seorang pemuda datang ke masjid madinah lalu berteriak meminta kepada siapapun untuk menemaninya berjihad. Umar memegang tangannya lalu berkata kepada sahabatnya yang lain : “Siapa diantara kalian yang mau memeperkerjakan pemuda ini dan memberinya upah setimpal?”. Kemudian seorang sahabat mengangkat tangannya dan menawarkan kepada pemuda itu untuk menjadi pekerja dikebunnya. Setelah itu, pemuda itu dibawa dan dipekerjakan di kebun sahabat tersebut. Setelah beberapa bulan, Umar bertanya kepada sahabat yang telah mempekerjakan pemuda itu, lalu meminta pemuda itu dengan gaji yang diperolehnya. Setelah mereka dating dan membawa uang yang lumayan banyak, Umar langsung menyuruh pemuda tersebut kembali ke rumahnya dan menjelaskan bahwa itulah bagian dari jihad.

            Jihad berarti ‘bersungguh-sungguh’. Pekerjaan yang dilakukan secara sungguh-sungguh bisa dikategorikan sebagai berjihad. Islam mengajarkan kepada kita untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, berproduktif, dan tidak boleh bermalas-malasan. Hal ini tentu akan membawa manusia untuk meningkatkan taraf hidup dan memperoleh kehidupan yang layak. Dari mana? Tentu dari harta yang mereka peroleh sebagai upah kerja kerasnya. 

            Dalam islam, kita diajarkan untuk mencari harta agar memperoleh kehidupan yang layak sehingga kita bisa melakukan hal-hal yang diajurkan dalam islam seperti bersedekah, Infaq, zakat, membangun masjid untuk umat, dan yang sangat diajurkan sesuai rukun islam yang ke-5 yaitu beribadah haji. Dengan memiliki harta, tentu umat muslim akan terhindar dari fitnah kemiskinan dan tidak dipandang rendah oleh dunia luar. “dan aku berlindung dengan-Mu dari keburukan fitnah kekayaan dan fitnah kemiskinan…” (HR. Bukhari)

            Berati mencari harta itu penting dong?  Harta itu penting tapi harta BUKANLAH tujuan utama. Fungsi utama harta hanyalah  sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanallah wata’ala.Islam tidak mempebolehkan memanfaatkan harta secara semena-mena tapi seperlunya saja. Semua ada batasan dan aturannya.  Sedekahkan sebagian harta yang diperoleh untuk kepetingan umat. Ingat ! Pemilik harta yang hakiki hanyalah Allah subhanallah wata’ala. Kita diamanahkan sebagai khalifah untuk mengelola harta tersebut dalam menyejahterakan umat. Dengan demikian manusia penting, menerapkan ukuran Allah dalam mengelola kekayaan mereka. Selain harta, manusia juga harus dilandasi dengan ilmu. Ilmu disini lebih menekankan pada ilmu agama yaitu semata-mata untuk mencari keridhaan-Nya. Jangan sampai kita terjebak dalam konsep kapitalis yaitu hanya mementingkan diri sendiri.

            Ekonomi islam tentu berbeda sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis dan social komunis. Ekonomi kapitalisme hanya menerapkan kepemilikan secara individu. Tujuan mereka hanyalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa melihat halal-haram dalam mencapai hal tersebut karena system ini tidak didasari oleh akhlak. Sistem ini sudah diterapkan sejak abad ke -20 dimana mereka mengekploitasi SDA secara besar-besaran, memonopoli perdagangan sehingga sulit bagi para pedagang kecil untuk masuk kedalam pasar. Kebebasan berkonomi dan persaingan bebas mengakibatkan adanya ketimpangan ekonomi dalam suatu Negara. Intinya yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. 

            Ekonomi social komunis justru berbanding terbalik dengan ekonomi kapitalisme yaitu kebersamaan. Harta yang diperoleh digunakan secara bersama-sama. Mereka tidak menganggap kepemilikan secara pribadi. Ibarat seseorang yang bekerja di kantor dan berpendidikan setinggi apapun akan menerima upah yang sama dengan buruh yang bekerja di sawah. Mereka menginginkan semua kekayaan ekonomi dibagi sama rata karena dalam system ini semua orang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menikmati sumber-sumber ekonomi. Secara singkat, ekonomi social komunis mendambakan kemakuran bersama dalam mendorong pelaksanaan kebersamaan dalam berbagai hal. Lalu apa yang salah? Ketika seorang individu yang sudah bekerja dengan susah payah,ia tentu tidak langsung merelakan semua kekayaannya kepada Negara dengan alasan kebersamaan. Sedangkan individu lain yang serba kekurangan justru akan menjadi lemah dan malas. Mereka merasa tidak perlu berusaha kuat atau memiliki kelebihan dalam berusaha karena segigih apapun usaha mereka hasilnya sama saja.

            Maka untuk menyelesaikan masalah ini, solusinya adalah ekonomi islam. Islam tidak hanya mengajarkan soal ibadah seperti solat, puasa, membaca Al-quran dan lainnya, tapi islam juga mengajarkan bagaimana cara bertransaksi atau berdagang yang baik sesuai pada Al-Quran dan Al- hadits. Ekonomi islam dilandasi pada prinsip keseimbangan (wasathiah) yaitu dalam menjalankan kehidupan ekonominya haru dapat menyeimbangkan antara dunia dan akhirat sehingga manusia tidak terjebak dalam ekstreminitas kehidupan dunia. Ekonomi juga memiliki perpaduan antara kepemilikan secara individu dan kepemilikan bersama. 

            Tidak hanya secara ekonomi, islam juga mengajarkan keseimbangan dalam kehidupan. “Sebaik-baik kamu adalah orang yang tidak meninggalkan akhirat karena dunianya, dan tidak meninggalkan dunia karena akhiratnya dan tidak menjadi beban manusia” (HR. Al-Khatib Al-Baghdadi). Apapun yang dikerjakan untuk kepentingan dunia yang didasarkan pada petunjuk illahi akan menjadi perhitungan untuk kepentingan akhir kelak.

            Islam mengabarkan kepada kita supaya bekerja untuk kepentingan dunia seakan-akan kita akan hidup selamanya, dan bekerja untuk kepentingan akhirat seolah-olah  kita akan mati esok. Itulah wasiat Ali bin Abi Thalib  yang menjadi kekuatan umat muslim dalam mengatur strategi untuk berjihad melawan kekuatan liberalisme.

            Itulah beberapa catatan yang saya dapat, bersumber dari buku Jihad Ekonomi Islam oleh Jafril Khalil Ph.D. Semoga catatan ini dapat bermanfaat bagi anda. Terima kasih :)

Wassalammu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh 

Rabu, 18 Juni 2014

Pendapat tentang Peran Pemerintah Apabila APBN Mengalami Defisit

       Kebijakan pemerintah melaksanakan defisit pembiayaan anggaran dalam APBN banyak menimbulkan kontroversi. Banyak ekonom yang berpendapat bahwa defisit anggaran pemerintah dapat berpengaruh buruk bagi perekonomian. Namun banyak juga ekonom yang berpendapat bahwa defisit anggaran pemerintah diperlukan sebagai stimulus bagi perekonomian, sehingga perekonomian dapat berjalan dengan baik. Lalu bagaimana peran pemerintah dalam menangani hal ini? Sebelum saya menjelaskan lebih lanjut, saya akan menjelaskan terlebih dahulu apa itu APBN. 

         Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau yang disingkat dengan APBN adalah anggaran pendapatan dan belanja atau rencana keuangan tahunan Republik Indonesia yang disetujui oleh anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). APBN merupakan rencana kerja pemerintahan Negara dalam rangka meningkatkan hasil-hasil pembangunan secara berkesinambungan serta melaksanakan desentralisasi fiskal.

         Sebagai instrumen kebijakan ekonomi, anggaran berfungsi untuk mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Begitu pula dengan tujuan dari APBN yaitu sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam melaksanakan kegiatan kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran bagi masyarakat. Untuk itu, APBN sangat penting diperhatikan dalam menjaga stabilitas ekonomi negara Indonesia. Untuk memenuhi tujuan tersebut, maka diperlulah sumber-sumber yang memenuhi anggaran dalam APBN.  

APBN bersumber  pada pendapatan negara yang  berasal dari penerimaan dalam negeri seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPn), bea cukai  dan penerimaan bukan pajak contohnya Penerimaan SDA (Migas dan Non Migas), bagian laba BUMN, dan lainnya. Selain itu, sumber penerimaan APBN juga berasal dari hibah, yaitu semua penerimaan Negara yang berasal dari sumbangan swasta dalam negeri, dan sumbangan lembaga swasta dan pemerintah luar negeri termasuk lembaga Internasional. Hibah meliputi pemberian untuk proyek khusus dan untuk mendukung anggaran secara umum.

Indonesia  pernah mengalami deficit anggaran yang secara terus-menerus, mulai dari terbentuknya Republik sampai telah dilancarkan pemerintah baru pada tahun 1966. Pada tahun 1964 dan 1965, besarnya deficit anggaran telah meningkat jauh melebihi besarnya pendapatan pemerintah.  Berikut adalah tabel Pendapatan dan pengeluaran pemerintah Indonesia (dalam jutaan rupiah) pada tahun 1964 dan 1965 :

Jika diperhatikan deficit anggaran pada tahun-tahun tersebut lebih besar daripada pendapatan anggarannya. Tidak hanya pada tahun 1965 saja, sampai sekarang pun Indonesia masih memiliki deficit anggaran yang cukup besar karena pemerintah wajib membayar utang ke luar negeri  hingga triliunan rupiah. Pemerintah belum mampu untuk membayar kewajiban tersebut karena adanya masalah korupsi  yang membatasi pemerintah untuk segera melunasi utang tersebut. Selain penjelasan tadi, apa lagi yang menyebabkan  APBN mengalami defisit?

Defisit merupakan suatu kondisi di mana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami ketimpangan antara jumlah anggaran belanja pembangunan dan pendapatan (penerimaan negara). Hal demikian terjadi disebabkan tabungan pemerintah tidak mampu memenuhi jumlah anggaran belanja pembangunan dan pengeluaran lainnya.

Semua pengeluaran itu berasal dari pengeluaran karena inflasi dan pengeluaran akibat krisis global yang berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran dan tidak meratanya pendapatan masyarakat sehingga pemerintah terpaksa mengeluarkan dana ekstra untuk program-program kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat terutama di wilayah pedesaan yang miskin.

Tidak hanya itu, ketika APBN mengalami deficit tentu akan berdampak pada ekonomi makro. Salah satunya pada pengangguran dan tingkat bunga. Defisit anggaran ditandai dengan kurangnya pembiayaan pengeluaran negara karena kurangnya penerimaannya yang berasal dari pajak. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan anggaran pembangunan maupun rutin.

Negara memerlukan penambahan modal, yang berarti permintaan terhadap uang meningkat. Bunga, yang merupakan harga modal itu, akan mengalami tingkat keseimbangan yang lebih tinggi, atau tingkat bunga akan meningkat. Hal ini akan berdampak pada menurunnya gairah untuk investasi, yang berarti banyak proyek-proyek maupun perluasan proyek yang sudah ada tidak dapat dibangun, sehingga berakibat pada pemecatan tenaga kerja atau kurangnya tenaga kerja baru yang masuk dalam lapangan kerja.

Akhirnya dalam rangka menutup deficit anggaran tersebut, maka disinilah peran pemerintah akan dibutuhkan. Pemerintah akan melakukan beberapa kebijakan :
1.    Kebijakan fiscal : Indonesia akan menghapus keuangan yang deficit dan membatasi diri pada sebuah anggaran berimbang dengan menghentikan proyek-proyek yang tidak produktif. Pemerintah akan memusatkan perhatian untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang menghasilkan pendapatan dan reorganisasi dalam sistem perpajakan yang kuno dan tidak efisien.
2.    Kebijakan moneter : Pemerintah akan memperlambat ekspansi pasokan uang, tanpa memeras ekonomi secara berlebihan. Intinya Indonesia akan memiliki kebijakan uang yang ketat.
3.    Kebijakan dalam pembiayaan dalam negeri :melakukan pengelolaan portofolio surat utang negara (SUN) melalui langkah-langkah pembayaran bunga dan pokok obligasi negara secara tepat waktu, penerbitan SUN dalam mata uang rupiah dan mata uang asing, penukaran utang (debt switching) serta pembelian kembali(buyback) obligasi negara;
·         melanjutkan kebijakan privatisasi yang pelaksanaannya dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku di pasarmodal;memanfaatkan dana eks moratorium untuk membiayai program rekonstruksi dan rehabilitasi NAD-Nias;  menggunakan sebagian dana simpanan pemerintah; dan memberikan dukungan dana bagi percepatan pembangunan infrastruktur dalam rangka kemitraanPemerintah-Swasta.
4.    Kebijakan dalam pembiayaan luar negeri :
·         Mengamankan pinjaman luar negeri yang telah disepakati dan rencana penyerapan pinjaman luar negeri, baik pinjaman program maupun pinjaman proyek, dan
·         Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri yang sudah jatuh tempo.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan kebijakan dari sisi pengeluaran seperti mengurangi subsidi, penghematan pada setiap pengeluaran baik pengeluaran rutin maupun pembangunan, dan menseleksi sebagian pengeluaran-pengeluaran pembangunan.










DAFTAR PUSTAKA

Soesastro, Hadi, et al. Pemikiran dan Permasalahan di Indonesia dalam Setengah Abad Terakhir. Yogyakarta: Kanisius. 2005


Jumat, 30 Mei 2014

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2011 dan 2012

Pertumbuhan ekonomi adalah suatu proses dimana terjadi kenaikan pada produk nasional bruto (PNB)  dan pendapatan nasional riil atau Produk domestic bruto (PDB). Jadi perekonomian dapat dikatakan tumbuh apabila terjadi kenaikan pada produk output rill. Pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output riil per orang.  Pertumbuhan ekonomi lebih bersifat kualitatif dimana adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan. Lalu apa perbedaan dari PDB dan PNB?

Produk domestic bruto (PDB) adalah produk yang dihasilkan baik oleh warga negara asing atau warga negaranya tersebut yang bekerja didalam negeri. Sedangkan Produk nasional bruto (PNB) adalah produk yang dihasilkan oleh warga negaranya sendiri yang bekerja baik didalam negeri maupun diluar negeri. Secara konsep, PDB menggunakan konsep kewilayahan dan PNB menggunakan konsep kewarganegaraan . Dengan adanya perhitungan pada kedua hal tersebut, maka bisa diprediksi apakah perkonomian kita mengalami kenaikan atau penurunan. Lalu bagaimana dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2011 dan 2012?

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2011 tercatat sebesar 6,5% dengan pembentukan produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 1.931,3 triliun. Secara kumulatif, PDB Indonesia pada 2011 berdasarkan harga berlaku mencapai Rp 7.427,1 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan sebesar Rp 2.463,2 triliun.

Hal tersebut cukup menggembirakan pasalnya pada tahun 2011 Indonesia sedang terjadi krisis global dimana krisis ekonomi terjadi secara besar-besaran yang melanda negara-negara di dunia. Namun, Indonesia masih tetap tumbuh 6.5 %. Apabila dibandingkan dengan krisis 2009, Indonesia hanya tumbuh 4.6%.

Sedangkan untuk penyumbang terbesar PDB 2011 berasal dari sector industri pengolahan sebesar 24,3%, pertanian 14,7%, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 13,8%. Sementara itu, dari sisi penggunaan, laju PDB 2011 bisa dilihat dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga 4,7%, konsumsi pemerintah 3,2%, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) 8,8%, ekspor 13,6%, dan impor 13,3%. Namun apabila dilihat dari sisi distribusinya, PDB 2011 masih didominasi Pulau Jawa sebesar 57,6%. Lalu diikuti oleh Pulau Sumatera 23,5%, Kalimantan 9,6%, Sulawesi 4,6%, dan wilayah lain 4,7%.

Ketika melihat hal ini pada tahun 2011, Tim ekonomi dari Bank Dunia serta beberapa pakar ekonomi lainnya memprediksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat dan tumbuh sebesar 6.7 % apabila perkembangan dalam setiap sector khususnya dalam penyumbang PDB tetap stabil atau meningkat. Lalu apakah prediksi ini benar adanya? Sangat disayangkan, Pertumbuhan ekonomi 2012 mengalami penurunan yaitu hanya sebesar 6,23 % atas dasar harga berlaku mencapai Rp8.241,9 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan (tahun 2000) mencapai Rp2.618,1 triliun.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2012 menurut sisi penggunaan terjadi pada Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 9,81 persen, diikuti Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga 5,28 persen, Komponen Ekspor Barang dan Jasa 2,01 persen, dan Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah yang tumbuh 1,25 persen. Sementara, Komponen Impor sebagai faktor pengurang mengalami pertumbuhan sebesar 6,65 persen.

Pada tahun 2012, PDB (harga berlaku) digunakan untuk memenuhi Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga sebesar 54,56 persen, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah 8,89 persen, Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto atau Komponen Investasi Fisik 33,16 persen, Komponen Ekspor 24,26 persen dan Komponen Impor 25,81 persen.  
Pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami penurunan akibat krisis utang Eropa dan AS. Krisis inilah sebagai alasan eksternal yang bisa menganggu kinerja ekonomi nasional , mengingat kawasan Eropa adalah salah satu tujuan ekspor utama Indonesia.Selain itu, unsur kelangkaan bahan baku khususnya krisis hargga pangan dan kelangkaan energi juga bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Dari banyaknya faktor komponen seperti konsumsi rumah tangga ( C ), Investasi (I), Pengeluaran pemerintah (G), Ekspor (X) , dan Impor (M) ; manakah yang paling berpengaruh terhadap petumbuhan ekonomi?
Berdasarkan data diatas, bisa dilihat bahwa yang lebih berpengaruh dalam memenuhi komponen pengeluaran dalam PDB ada pada ekspor. Pada tahun 2011, ekspor sebesar 13.6 % sedangkan ekspor tahun 2012 sebesar 24.26 %. Bisa dikatakan ekspor mengalami penurunan sama halnya pertumbuhan ekonomi dari 2011 sampai 2012 mengalami penurunan sebesar 0.27 %. Tentu hal ini sangat mengecewakan para pakar ekonomi serta menteri perekonomian Indonesia dalam meningkatkan perekonomian negara.
Untuk itu dalam mengatasi hal ini, selain peran pemerintah diperlukan juga peran masyarakat untuk saling bahu-membahu dalam mengatasi krisis yang melanda misalnya dengan mengembangkan dunia usaha supaya pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat meningkat kembali.

Sumber :




Minggu, 18 Mei 2014

Perkembangan Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah merupakan suatu cabang ilmu ekonomi dimana sistem ekonomi yang diterapkan berdasarkan syariat islam yang berpegang teguh pada Al-quran dan sunnah yang bertujuan untuk menyejahterakan dan meningkatkan kemakmuran bagi  masyarakat. Tujuan ini mungkin hampir sama dengan Bank konvensional. Namun, Bank konvesional lebih mengutamakan untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Hal ini dapat terlihat bahwa kemakmuran hanya dimiliki oleh para pemodal besar dan orang-orang  kaya saja.
Ekonomi syariah salah satunya berkonsep pada sistem bagi hasil yaitu Al-mudarabah dan al-musyarakah. Dimana perbedaannya terletak pada awal pemberian modal. Jika menggunakan konsep Al-Musyarakah maka bank syariah dan nasabah masing-masing mengeluarkan sebagian modal untuk melakukan suatu project usaha dimana keuntungannya nanti akan dibagi hasil sesuai dengan nisbah di awal. Sedangkan Al-mudarabah modal sepenuhnya dikeluarkan oleh Bank syariah.  Ekonomi syariah menekankan pada 4 sifat yaitu kesatuan (unity), keseimbangan ( equilibrium ), kebebasan (free will)  dan tanggung jawab (responsibility). Intinya Ekonomi syariah tidak menerapkan riba (bunga) karena dalam Surat Al – Baqarah ayat 275 artinya “…. Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”. Maka, kita sebagai warga muslim wajib menjauhi riba (bunga).
            Mungkin banyak orang berpikir bahwa ekonomi islam hanya identik dengan negara yang memiliki sistem pemerintahan islam atau mayoritas penduduknya muslim. Namun, disini ditekankan bahwa ekonomi islam bersifat universal. Jadi, tidak hanya warga muslim saja yang bisa menabung di perbankan syariah namun warga non-muslim pun juga bisa melakukannya. Buktinya saja Inggris sebagai penduduk yang minim warga muslim,  sudah memiliki 22 bank yang menawarkan produk syariah. Bahkan beberapa bank disana sudah mengeluarkan 37 sukuk senilai 30 miliar dolar AS atau sekitar Rp 451 triliun, yang semuanya terdaftar di London Stock Exchange. Selain di Inggris, ekonomi syariah juga berkembang pesat di Malaysia. Saat ini Malaysia sudah memeliki pasar hingga 20 persen.
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia sudah berjalan hingga dua decade lebih, terhitung dari awal berdirinya Bank Muamalat  pada tahun 1991 dimana sebagai perbankan syariah terbesar di Indonesia. Memang kemajuannya agak lambat namun pada akhir tahun 2011 hingga sekarang ini,  ekonomi syariah sangat berkembang pesat dan sungguh luar biasa, yaitu mencapai 40 persen setiap tahunnya, jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi konvensional yang hanya mencapai 19 persen setiap tahunnya.
Mengutip data Bank Indonesia, Indonesia  sudah memiliki 11 Bank Umum Syariah (BUS), 24 Bank Syariah dalam bentuk Unit Usaha Syariah (UUS),  dan 156 BPRS dengan jaringan kantor sebanyak 2.574 lokasi. Hal ini bisa terlihat dengan banyaknya Bank  konvesional yang membuka cabang berbasis syariah.  Tidak hanya itu, saat ini sudah berdiri Hotel syariah dimana tingkat huniannya rata-rata dapat mencapai 70 hingga 80 persen. Hal ini menunjukan bahwa potensi wisata syariah baik global maupun  domestic sangatlah besar.
Jika bank konvensional hanya menyentuh  pihak – pihak yang bermodal besar maka ekonomi syariah justru memberikan akses kepada  kelompok masyarakat kecil atau usaha mikro dalam mengakses jasa perbankan. Maka dengan  didirikannya  Baitul Maal wa Tamwil (BMT) atau koperasi syariah pada tahun 1995  untuk menggarap sector mikro agar pengembangan ekonomi suatu wilayah dapat berkembang secara bersinergi.  Kegiatan operasional  BMT berbeda dengan Bank konvensional. Dimana kegiatan operasional BMT berorientasi pada bisnis dan sosial sedangkan Bank hanya pada bisnis saja. Meskipun ada sosialnya tapi tidak tergolong pada kegiatan operasionalnya. Hingga tahun 2012, BMT  sudah beroperasi di beberapa daerah yang sudah berkembang hingga lebih dari 5.500 BMT.
Jadi, bisa dikatakan bahwa ekonomi syariah merupakan pasar yang menjajikan.  Pada tahun 2013 saja , Aset perbankan syariah sudah mencapai Rp 179 triliun atau tepatnya 4,4 persen dibandingkan total aset perbankan nasional. Diharapkan dengan berkembangnya ekonomi syariah dapat memajukan  perekonomian Indonesia dan mengatasi krisis ekonomi global yang dihadapi saat ini . Namun yang paling utama adalah  menyadarkan masyarakat khususnya warga muslim untuk sesegera mungkin menjauhi riba (bunga) dengan membuka rekening di bank syariah.



Sumber :

Annisa Lestari (29213699) 1EB08