Jumat, 30 Mei 2014

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2011 dan 2012

Pertumbuhan ekonomi adalah suatu proses dimana terjadi kenaikan pada produk nasional bruto (PNB)  dan pendapatan nasional riil atau Produk domestic bruto (PDB). Jadi perekonomian dapat dikatakan tumbuh apabila terjadi kenaikan pada produk output rill. Pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output riil per orang.  Pertumbuhan ekonomi lebih bersifat kualitatif dimana adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan. Lalu apa perbedaan dari PDB dan PNB?

Produk domestic bruto (PDB) adalah produk yang dihasilkan baik oleh warga negara asing atau warga negaranya tersebut yang bekerja didalam negeri. Sedangkan Produk nasional bruto (PNB) adalah produk yang dihasilkan oleh warga negaranya sendiri yang bekerja baik didalam negeri maupun diluar negeri. Secara konsep, PDB menggunakan konsep kewilayahan dan PNB menggunakan konsep kewarganegaraan . Dengan adanya perhitungan pada kedua hal tersebut, maka bisa diprediksi apakah perkonomian kita mengalami kenaikan atau penurunan. Lalu bagaimana dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2011 dan 2012?

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2011 tercatat sebesar 6,5% dengan pembentukan produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 1.931,3 triliun. Secara kumulatif, PDB Indonesia pada 2011 berdasarkan harga berlaku mencapai Rp 7.427,1 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan sebesar Rp 2.463,2 triliun.

Hal tersebut cukup menggembirakan pasalnya pada tahun 2011 Indonesia sedang terjadi krisis global dimana krisis ekonomi terjadi secara besar-besaran yang melanda negara-negara di dunia. Namun, Indonesia masih tetap tumbuh 6.5 %. Apabila dibandingkan dengan krisis 2009, Indonesia hanya tumbuh 4.6%.

Sedangkan untuk penyumbang terbesar PDB 2011 berasal dari sector industri pengolahan sebesar 24,3%, pertanian 14,7%, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 13,8%. Sementara itu, dari sisi penggunaan, laju PDB 2011 bisa dilihat dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga 4,7%, konsumsi pemerintah 3,2%, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) 8,8%, ekspor 13,6%, dan impor 13,3%. Namun apabila dilihat dari sisi distribusinya, PDB 2011 masih didominasi Pulau Jawa sebesar 57,6%. Lalu diikuti oleh Pulau Sumatera 23,5%, Kalimantan 9,6%, Sulawesi 4,6%, dan wilayah lain 4,7%.

Ketika melihat hal ini pada tahun 2011, Tim ekonomi dari Bank Dunia serta beberapa pakar ekonomi lainnya memprediksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat dan tumbuh sebesar 6.7 % apabila perkembangan dalam setiap sector khususnya dalam penyumbang PDB tetap stabil atau meningkat. Lalu apakah prediksi ini benar adanya? Sangat disayangkan, Pertumbuhan ekonomi 2012 mengalami penurunan yaitu hanya sebesar 6,23 % atas dasar harga berlaku mencapai Rp8.241,9 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan (tahun 2000) mencapai Rp2.618,1 triliun.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2012 menurut sisi penggunaan terjadi pada Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 9,81 persen, diikuti Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga 5,28 persen, Komponen Ekspor Barang dan Jasa 2,01 persen, dan Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah yang tumbuh 1,25 persen. Sementara, Komponen Impor sebagai faktor pengurang mengalami pertumbuhan sebesar 6,65 persen.

Pada tahun 2012, PDB (harga berlaku) digunakan untuk memenuhi Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga sebesar 54,56 persen, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah 8,89 persen, Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto atau Komponen Investasi Fisik 33,16 persen, Komponen Ekspor 24,26 persen dan Komponen Impor 25,81 persen.  
Pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami penurunan akibat krisis utang Eropa dan AS. Krisis inilah sebagai alasan eksternal yang bisa menganggu kinerja ekonomi nasional , mengingat kawasan Eropa adalah salah satu tujuan ekspor utama Indonesia.Selain itu, unsur kelangkaan bahan baku khususnya krisis hargga pangan dan kelangkaan energi juga bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Dari banyaknya faktor komponen seperti konsumsi rumah tangga ( C ), Investasi (I), Pengeluaran pemerintah (G), Ekspor (X) , dan Impor (M) ; manakah yang paling berpengaruh terhadap petumbuhan ekonomi?
Berdasarkan data diatas, bisa dilihat bahwa yang lebih berpengaruh dalam memenuhi komponen pengeluaran dalam PDB ada pada ekspor. Pada tahun 2011, ekspor sebesar 13.6 % sedangkan ekspor tahun 2012 sebesar 24.26 %. Bisa dikatakan ekspor mengalami penurunan sama halnya pertumbuhan ekonomi dari 2011 sampai 2012 mengalami penurunan sebesar 0.27 %. Tentu hal ini sangat mengecewakan para pakar ekonomi serta menteri perekonomian Indonesia dalam meningkatkan perekonomian negara.
Untuk itu dalam mengatasi hal ini, selain peran pemerintah diperlukan juga peran masyarakat untuk saling bahu-membahu dalam mengatasi krisis yang melanda misalnya dengan mengembangkan dunia usaha supaya pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat meningkat kembali.

Sumber :




Minggu, 18 Mei 2014

Perkembangan Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah merupakan suatu cabang ilmu ekonomi dimana sistem ekonomi yang diterapkan berdasarkan syariat islam yang berpegang teguh pada Al-quran dan sunnah yang bertujuan untuk menyejahterakan dan meningkatkan kemakmuran bagi  masyarakat. Tujuan ini mungkin hampir sama dengan Bank konvensional. Namun, Bank konvesional lebih mengutamakan untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Hal ini dapat terlihat bahwa kemakmuran hanya dimiliki oleh para pemodal besar dan orang-orang  kaya saja.
Ekonomi syariah salah satunya berkonsep pada sistem bagi hasil yaitu Al-mudarabah dan al-musyarakah. Dimana perbedaannya terletak pada awal pemberian modal. Jika menggunakan konsep Al-Musyarakah maka bank syariah dan nasabah masing-masing mengeluarkan sebagian modal untuk melakukan suatu project usaha dimana keuntungannya nanti akan dibagi hasil sesuai dengan nisbah di awal. Sedangkan Al-mudarabah modal sepenuhnya dikeluarkan oleh Bank syariah.  Ekonomi syariah menekankan pada 4 sifat yaitu kesatuan (unity), keseimbangan ( equilibrium ), kebebasan (free will)  dan tanggung jawab (responsibility). Intinya Ekonomi syariah tidak menerapkan riba (bunga) karena dalam Surat Al – Baqarah ayat 275 artinya “…. Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”. Maka, kita sebagai warga muslim wajib menjauhi riba (bunga).
            Mungkin banyak orang berpikir bahwa ekonomi islam hanya identik dengan negara yang memiliki sistem pemerintahan islam atau mayoritas penduduknya muslim. Namun, disini ditekankan bahwa ekonomi islam bersifat universal. Jadi, tidak hanya warga muslim saja yang bisa menabung di perbankan syariah namun warga non-muslim pun juga bisa melakukannya. Buktinya saja Inggris sebagai penduduk yang minim warga muslim,  sudah memiliki 22 bank yang menawarkan produk syariah. Bahkan beberapa bank disana sudah mengeluarkan 37 sukuk senilai 30 miliar dolar AS atau sekitar Rp 451 triliun, yang semuanya terdaftar di London Stock Exchange. Selain di Inggris, ekonomi syariah juga berkembang pesat di Malaysia. Saat ini Malaysia sudah memeliki pasar hingga 20 persen.
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia sudah berjalan hingga dua decade lebih, terhitung dari awal berdirinya Bank Muamalat  pada tahun 1991 dimana sebagai perbankan syariah terbesar di Indonesia. Memang kemajuannya agak lambat namun pada akhir tahun 2011 hingga sekarang ini,  ekonomi syariah sangat berkembang pesat dan sungguh luar biasa, yaitu mencapai 40 persen setiap tahunnya, jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi konvensional yang hanya mencapai 19 persen setiap tahunnya.
Mengutip data Bank Indonesia, Indonesia  sudah memiliki 11 Bank Umum Syariah (BUS), 24 Bank Syariah dalam bentuk Unit Usaha Syariah (UUS),  dan 156 BPRS dengan jaringan kantor sebanyak 2.574 lokasi. Hal ini bisa terlihat dengan banyaknya Bank  konvesional yang membuka cabang berbasis syariah.  Tidak hanya itu, saat ini sudah berdiri Hotel syariah dimana tingkat huniannya rata-rata dapat mencapai 70 hingga 80 persen. Hal ini menunjukan bahwa potensi wisata syariah baik global maupun  domestic sangatlah besar.
Jika bank konvensional hanya menyentuh  pihak – pihak yang bermodal besar maka ekonomi syariah justru memberikan akses kepada  kelompok masyarakat kecil atau usaha mikro dalam mengakses jasa perbankan. Maka dengan  didirikannya  Baitul Maal wa Tamwil (BMT) atau koperasi syariah pada tahun 1995  untuk menggarap sector mikro agar pengembangan ekonomi suatu wilayah dapat berkembang secara bersinergi.  Kegiatan operasional  BMT berbeda dengan Bank konvensional. Dimana kegiatan operasional BMT berorientasi pada bisnis dan sosial sedangkan Bank hanya pada bisnis saja. Meskipun ada sosialnya tapi tidak tergolong pada kegiatan operasionalnya. Hingga tahun 2012, BMT  sudah beroperasi di beberapa daerah yang sudah berkembang hingga lebih dari 5.500 BMT.
Jadi, bisa dikatakan bahwa ekonomi syariah merupakan pasar yang menjajikan.  Pada tahun 2013 saja , Aset perbankan syariah sudah mencapai Rp 179 triliun atau tepatnya 4,4 persen dibandingkan total aset perbankan nasional. Diharapkan dengan berkembangnya ekonomi syariah dapat memajukan  perekonomian Indonesia dan mengatasi krisis ekonomi global yang dihadapi saat ini . Namun yang paling utama adalah  menyadarkan masyarakat khususnya warga muslim untuk sesegera mungkin menjauhi riba (bunga) dengan membuka rekening di bank syariah.



Sumber :

Annisa Lestari (29213699) 1EB08