Minggu, 18 Mei 2014

Perkembangan Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah merupakan suatu cabang ilmu ekonomi dimana sistem ekonomi yang diterapkan berdasarkan syariat islam yang berpegang teguh pada Al-quran dan sunnah yang bertujuan untuk menyejahterakan dan meningkatkan kemakmuran bagi  masyarakat. Tujuan ini mungkin hampir sama dengan Bank konvensional. Namun, Bank konvesional lebih mengutamakan untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Hal ini dapat terlihat bahwa kemakmuran hanya dimiliki oleh para pemodal besar dan orang-orang  kaya saja.
Ekonomi syariah salah satunya berkonsep pada sistem bagi hasil yaitu Al-mudarabah dan al-musyarakah. Dimana perbedaannya terletak pada awal pemberian modal. Jika menggunakan konsep Al-Musyarakah maka bank syariah dan nasabah masing-masing mengeluarkan sebagian modal untuk melakukan suatu project usaha dimana keuntungannya nanti akan dibagi hasil sesuai dengan nisbah di awal. Sedangkan Al-mudarabah modal sepenuhnya dikeluarkan oleh Bank syariah.  Ekonomi syariah menekankan pada 4 sifat yaitu kesatuan (unity), keseimbangan ( equilibrium ), kebebasan (free will)  dan tanggung jawab (responsibility). Intinya Ekonomi syariah tidak menerapkan riba (bunga) karena dalam Surat Al – Baqarah ayat 275 artinya “…. Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”. Maka, kita sebagai warga muslim wajib menjauhi riba (bunga).
            Mungkin banyak orang berpikir bahwa ekonomi islam hanya identik dengan negara yang memiliki sistem pemerintahan islam atau mayoritas penduduknya muslim. Namun, disini ditekankan bahwa ekonomi islam bersifat universal. Jadi, tidak hanya warga muslim saja yang bisa menabung di perbankan syariah namun warga non-muslim pun juga bisa melakukannya. Buktinya saja Inggris sebagai penduduk yang minim warga muslim,  sudah memiliki 22 bank yang menawarkan produk syariah. Bahkan beberapa bank disana sudah mengeluarkan 37 sukuk senilai 30 miliar dolar AS atau sekitar Rp 451 triliun, yang semuanya terdaftar di London Stock Exchange. Selain di Inggris, ekonomi syariah juga berkembang pesat di Malaysia. Saat ini Malaysia sudah memeliki pasar hingga 20 persen.
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia sudah berjalan hingga dua decade lebih, terhitung dari awal berdirinya Bank Muamalat  pada tahun 1991 dimana sebagai perbankan syariah terbesar di Indonesia. Memang kemajuannya agak lambat namun pada akhir tahun 2011 hingga sekarang ini,  ekonomi syariah sangat berkembang pesat dan sungguh luar biasa, yaitu mencapai 40 persen setiap tahunnya, jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi konvensional yang hanya mencapai 19 persen setiap tahunnya.
Mengutip data Bank Indonesia, Indonesia  sudah memiliki 11 Bank Umum Syariah (BUS), 24 Bank Syariah dalam bentuk Unit Usaha Syariah (UUS),  dan 156 BPRS dengan jaringan kantor sebanyak 2.574 lokasi. Hal ini bisa terlihat dengan banyaknya Bank  konvesional yang membuka cabang berbasis syariah.  Tidak hanya itu, saat ini sudah berdiri Hotel syariah dimana tingkat huniannya rata-rata dapat mencapai 70 hingga 80 persen. Hal ini menunjukan bahwa potensi wisata syariah baik global maupun  domestic sangatlah besar.
Jika bank konvensional hanya menyentuh  pihak – pihak yang bermodal besar maka ekonomi syariah justru memberikan akses kepada  kelompok masyarakat kecil atau usaha mikro dalam mengakses jasa perbankan. Maka dengan  didirikannya  Baitul Maal wa Tamwil (BMT) atau koperasi syariah pada tahun 1995  untuk menggarap sector mikro agar pengembangan ekonomi suatu wilayah dapat berkembang secara bersinergi.  Kegiatan operasional  BMT berbeda dengan Bank konvensional. Dimana kegiatan operasional BMT berorientasi pada bisnis dan sosial sedangkan Bank hanya pada bisnis saja. Meskipun ada sosialnya tapi tidak tergolong pada kegiatan operasionalnya. Hingga tahun 2012, BMT  sudah beroperasi di beberapa daerah yang sudah berkembang hingga lebih dari 5.500 BMT.
Jadi, bisa dikatakan bahwa ekonomi syariah merupakan pasar yang menjajikan.  Pada tahun 2013 saja , Aset perbankan syariah sudah mencapai Rp 179 triliun atau tepatnya 4,4 persen dibandingkan total aset perbankan nasional. Diharapkan dengan berkembangnya ekonomi syariah dapat memajukan  perekonomian Indonesia dan mengatasi krisis ekonomi global yang dihadapi saat ini . Namun yang paling utama adalah  menyadarkan masyarakat khususnya warga muslim untuk sesegera mungkin menjauhi riba (bunga) dengan membuka rekening di bank syariah.



Sumber :

Annisa Lestari (29213699) 1EB08

Tidak ada komentar:

Posting Komentar