Selasa, 23 September 2014

Amalan Dasyat : Wakaf



Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Apabila manusia meninggal dunia, maka teputuslah amalnya, kecuali tiga perkara : Sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya” (HR. Muslim) 

Wakaf… Mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga kita kata ini. Mungkin sekarang sudah banyak orang yang mewakafkan hartanya di jalan Allah subhanallah wata’ala namun hanya terpentok dengan mewakafkan tanah atau membangun masjid. Apa hanya itu cara yang bisa dilakukan untuk berwakaf? Sebenarnya masih banyak yang bisa dilakukan selain wakaf tanah dan membangun masjid. Ada wakaf tunai, membangun rumah sakit untuk fakir miskin, membangun pesantren untuk anak yatim, membangun transportasi dengan wakaf mobil umum, memberikan sumber mata air yang bersih bagi masyarakat, dan lain-lain.

Wakaf berarti menyerahkan hartanya di jalan Allah subhanallah wata’ala sehingga mengubah yang sebelumnya hak milik seorang waqif (orang yang mewakafkan) menjadi hak milik Allah subhanallah wata’ala. Waqaf dalam bahasa arab artinta tetap atau diam. Maksudnya harta ynag diserahkan tetap ada dan dan dapat dimanfaatkan secara terus menerus atau dalam jangka panjang. Harta yang sudah diwakafkan tdiak boleh dikembalikan kepada waqif baik anak keturunannya maupun ahli warisnya. Harta yang diwakafkan tentu harus berasal dari uang halal. Nadzhir (Pengelola wakaf) juga harus berkompeten, jujur dan mengerti syarat rukun wakaf suapaya harta wakaf yang diterima benar-benar menjadi milik Allah subhanallah wata’ala. Jadi ketika waqif menyerahkan hartanya untuk membangun pesantren bagi anak yatim maka harta tersebut benar-benar harus digunakan untuk membangun pesantren tersebut.

Apabila dibadingkan dengan sedekah tentu sangat berbeda terutama dari sisi pahala. Orang yang bersedekah pada hari itu maka pahalanya hanya sampai ketika uang yang digunakan oleh si penerima. Ketika uangnya sudah habis maka sudah tidak ada lagi pahalanya. Namun wakaf tentu sangat berbeda. Misalkan saja membangun masjid. Masjid yang dibangun dari harta wakaf kemudian digunakan oleh masyarakat untuk beribadah, bayangkan berapa banyak orang yang melakukan shalat disana perhari maka pahala dari setiap orang tersebut akan mengalirkan sebagian kepada waqif dan tentunya pahala ini akan terus deras mengalir hingga waqif sampai di liang lahat dan tidak pernah berhenti mengalir. Betapa dashyatnya wakf ini hingga menjadi amal pemberat kebaikan nanti di akhirat.

Wakaf tidak hanya diperuntukkan bagi warga tidak mampu saja, tapi juga untuk anak yatim bisa dengan cara membangun madrasah, memberikan mereka tempat tinggal, atau memberi makan kepada mereka secara berkala. Selain itu wakaf untuk ilmu pengetahuan seperti wakaf perpustakaan, wakaf Al-Quran, membangun sekolah gratis bagi warga tidak mampu, dan tentunya secara tidak langsung wakaf akan berfungsi pada sosial kemasyarakatan. Dengan kita saling membantu masyarakat demi kemashalatan umat, tidak menutup kemungkinan pahala kita akan ditambah lagi oleh Allah subhanallah wata’ala. Luar biasa bukan?

Pada zaman Abbasiyah yaitu dimasa kekuasaan kekhalifahan Ummayah, wakaf dibidang kesehatan sangat berkembang pesat hingga ke berbagai penjuru wilayah hingga seluruh dokter dan perawat yang bekerja di wilayah itu, gaji mereka didanai dari harta wakaf umat islam. Selain mengobati pasien-pasien di rumah sakit di Baghdad, dokter ini juga disewa untuk mengajarkan ilmu kedokteran kepada calon-calon dokter muslim. Tidak hanya menanggung gaji mereka, wakaf juga dikembangkan untuk membeli buku-buku referensi kedokteran. Kemudian terdapat rumah sakit Al-Adhud yang dibangun pada masa Adhud Daulah. Terdapat sekitar 24 dokter ahli pada masing-masing bidang kesehatan. Secara pribadi, Adhud Daulah telah mewakafkan banyak harta kekayaanya. Semua perawatan dan pengobatan gratis 100% untuk seluruh penduduk. Pasien yangn dirawat tidak hanya diberikan pakaian bersih nemun juga diberi ongkos pulang untuk kembali ke rumahnya. 

Kemudian di Andalusia Spanyol, wakaf dikenal dengan habs atau ahbas.Disebut seperti itu karena mengandung istilah pemberhentian, penjagaan yaitu harta wakaf senantiasa dijaga agar selalu memberikan pahala kepada waqif dan juga diberhentikan kepemilikannya. Barang atau harta wakaf tersebut sudah menjadi milik Allah subhanallah wata’ala. Peradaban yang begitu membanggakan pada masa kejayaannya semua itu tidak lepas dari peran besar amalan wakaf. Apabila dihitung maka peran wakaf dari pada individu umat Islam lebih besar apabila dibandingkan dengan peran yang lain. Kemajuan militer dan pertahanan wilayah menjadi salah satu lahan wakaf yang begitu subur dan ramai mendapatkan perhatian bersama antara umat Islam dan pemerintahan.Tidak hanya dari kaum laki-laki, para perempuan yang memiliki harta juga berlomba mewakafkan apa yang dimilikinya, demi mengharapkan pahala yang akan terus mengalir hingga mereka meninggal dunia. Luar biasa….

Wassalammualaikum warahmatulahi wabarakatuh

Sumber : Nur Faizin Muhith, M.A. , 2013, Dahsyatnya Wakaf, Surakarta : Al-Qudwah Publishing 

Senin, 01 September 2014

Jihad Ekonomi Islam



Assalammu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh      

            Pada zaman pemerintahan Umar bin Khattab, ada seorang pemuda datang ke masjid madinah lalu berteriak meminta kepada siapapun untuk menemaninya berjihad. Umar memegang tangannya lalu berkata kepada sahabatnya yang lain : “Siapa diantara kalian yang mau memeperkerjakan pemuda ini dan memberinya upah setimpal?”. Kemudian seorang sahabat mengangkat tangannya dan menawarkan kepada pemuda itu untuk menjadi pekerja dikebunnya. Setelah itu, pemuda itu dibawa dan dipekerjakan di kebun sahabat tersebut. Setelah beberapa bulan, Umar bertanya kepada sahabat yang telah mempekerjakan pemuda itu, lalu meminta pemuda itu dengan gaji yang diperolehnya. Setelah mereka dating dan membawa uang yang lumayan banyak, Umar langsung menyuruh pemuda tersebut kembali ke rumahnya dan menjelaskan bahwa itulah bagian dari jihad.

            Jihad berarti ‘bersungguh-sungguh’. Pekerjaan yang dilakukan secara sungguh-sungguh bisa dikategorikan sebagai berjihad. Islam mengajarkan kepada kita untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, berproduktif, dan tidak boleh bermalas-malasan. Hal ini tentu akan membawa manusia untuk meningkatkan taraf hidup dan memperoleh kehidupan yang layak. Dari mana? Tentu dari harta yang mereka peroleh sebagai upah kerja kerasnya. 

            Dalam islam, kita diajarkan untuk mencari harta agar memperoleh kehidupan yang layak sehingga kita bisa melakukan hal-hal yang diajurkan dalam islam seperti bersedekah, Infaq, zakat, membangun masjid untuk umat, dan yang sangat diajurkan sesuai rukun islam yang ke-5 yaitu beribadah haji. Dengan memiliki harta, tentu umat muslim akan terhindar dari fitnah kemiskinan dan tidak dipandang rendah oleh dunia luar. “dan aku berlindung dengan-Mu dari keburukan fitnah kekayaan dan fitnah kemiskinan…” (HR. Bukhari)

            Berati mencari harta itu penting dong?  Harta itu penting tapi harta BUKANLAH tujuan utama. Fungsi utama harta hanyalah  sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanallah wata’ala.Islam tidak mempebolehkan memanfaatkan harta secara semena-mena tapi seperlunya saja. Semua ada batasan dan aturannya.  Sedekahkan sebagian harta yang diperoleh untuk kepetingan umat. Ingat ! Pemilik harta yang hakiki hanyalah Allah subhanallah wata’ala. Kita diamanahkan sebagai khalifah untuk mengelola harta tersebut dalam menyejahterakan umat. Dengan demikian manusia penting, menerapkan ukuran Allah dalam mengelola kekayaan mereka. Selain harta, manusia juga harus dilandasi dengan ilmu. Ilmu disini lebih menekankan pada ilmu agama yaitu semata-mata untuk mencari keridhaan-Nya. Jangan sampai kita terjebak dalam konsep kapitalis yaitu hanya mementingkan diri sendiri.

            Ekonomi islam tentu berbeda sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis dan social komunis. Ekonomi kapitalisme hanya menerapkan kepemilikan secara individu. Tujuan mereka hanyalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa melihat halal-haram dalam mencapai hal tersebut karena system ini tidak didasari oleh akhlak. Sistem ini sudah diterapkan sejak abad ke -20 dimana mereka mengekploitasi SDA secara besar-besaran, memonopoli perdagangan sehingga sulit bagi para pedagang kecil untuk masuk kedalam pasar. Kebebasan berkonomi dan persaingan bebas mengakibatkan adanya ketimpangan ekonomi dalam suatu Negara. Intinya yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. 

            Ekonomi social komunis justru berbanding terbalik dengan ekonomi kapitalisme yaitu kebersamaan. Harta yang diperoleh digunakan secara bersama-sama. Mereka tidak menganggap kepemilikan secara pribadi. Ibarat seseorang yang bekerja di kantor dan berpendidikan setinggi apapun akan menerima upah yang sama dengan buruh yang bekerja di sawah. Mereka menginginkan semua kekayaan ekonomi dibagi sama rata karena dalam system ini semua orang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menikmati sumber-sumber ekonomi. Secara singkat, ekonomi social komunis mendambakan kemakuran bersama dalam mendorong pelaksanaan kebersamaan dalam berbagai hal. Lalu apa yang salah? Ketika seorang individu yang sudah bekerja dengan susah payah,ia tentu tidak langsung merelakan semua kekayaannya kepada Negara dengan alasan kebersamaan. Sedangkan individu lain yang serba kekurangan justru akan menjadi lemah dan malas. Mereka merasa tidak perlu berusaha kuat atau memiliki kelebihan dalam berusaha karena segigih apapun usaha mereka hasilnya sama saja.

            Maka untuk menyelesaikan masalah ini, solusinya adalah ekonomi islam. Islam tidak hanya mengajarkan soal ibadah seperti solat, puasa, membaca Al-quran dan lainnya, tapi islam juga mengajarkan bagaimana cara bertransaksi atau berdagang yang baik sesuai pada Al-Quran dan Al- hadits. Ekonomi islam dilandasi pada prinsip keseimbangan (wasathiah) yaitu dalam menjalankan kehidupan ekonominya haru dapat menyeimbangkan antara dunia dan akhirat sehingga manusia tidak terjebak dalam ekstreminitas kehidupan dunia. Ekonomi juga memiliki perpaduan antara kepemilikan secara individu dan kepemilikan bersama. 

            Tidak hanya secara ekonomi, islam juga mengajarkan keseimbangan dalam kehidupan. “Sebaik-baik kamu adalah orang yang tidak meninggalkan akhirat karena dunianya, dan tidak meninggalkan dunia karena akhiratnya dan tidak menjadi beban manusia” (HR. Al-Khatib Al-Baghdadi). Apapun yang dikerjakan untuk kepentingan dunia yang didasarkan pada petunjuk illahi akan menjadi perhitungan untuk kepentingan akhir kelak.

            Islam mengabarkan kepada kita supaya bekerja untuk kepentingan dunia seakan-akan kita akan hidup selamanya, dan bekerja untuk kepentingan akhirat seolah-olah  kita akan mati esok. Itulah wasiat Ali bin Abi Thalib  yang menjadi kekuatan umat muslim dalam mengatur strategi untuk berjihad melawan kekuatan liberalisme.

            Itulah beberapa catatan yang saya dapat, bersumber dari buku Jihad Ekonomi Islam oleh Jafril Khalil Ph.D. Semoga catatan ini dapat bermanfaat bagi anda. Terima kasih :)

Wassalammu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh