Selasa, 23 September 2014

Amalan Dasyat : Wakaf



Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Apabila manusia meninggal dunia, maka teputuslah amalnya, kecuali tiga perkara : Sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya” (HR. Muslim) 

Wakaf… Mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga kita kata ini. Mungkin sekarang sudah banyak orang yang mewakafkan hartanya di jalan Allah subhanallah wata’ala namun hanya terpentok dengan mewakafkan tanah atau membangun masjid. Apa hanya itu cara yang bisa dilakukan untuk berwakaf? Sebenarnya masih banyak yang bisa dilakukan selain wakaf tanah dan membangun masjid. Ada wakaf tunai, membangun rumah sakit untuk fakir miskin, membangun pesantren untuk anak yatim, membangun transportasi dengan wakaf mobil umum, memberikan sumber mata air yang bersih bagi masyarakat, dan lain-lain.

Wakaf berarti menyerahkan hartanya di jalan Allah subhanallah wata’ala sehingga mengubah yang sebelumnya hak milik seorang waqif (orang yang mewakafkan) menjadi hak milik Allah subhanallah wata’ala. Waqaf dalam bahasa arab artinta tetap atau diam. Maksudnya harta ynag diserahkan tetap ada dan dan dapat dimanfaatkan secara terus menerus atau dalam jangka panjang. Harta yang sudah diwakafkan tdiak boleh dikembalikan kepada waqif baik anak keturunannya maupun ahli warisnya. Harta yang diwakafkan tentu harus berasal dari uang halal. Nadzhir (Pengelola wakaf) juga harus berkompeten, jujur dan mengerti syarat rukun wakaf suapaya harta wakaf yang diterima benar-benar menjadi milik Allah subhanallah wata’ala. Jadi ketika waqif menyerahkan hartanya untuk membangun pesantren bagi anak yatim maka harta tersebut benar-benar harus digunakan untuk membangun pesantren tersebut.

Apabila dibadingkan dengan sedekah tentu sangat berbeda terutama dari sisi pahala. Orang yang bersedekah pada hari itu maka pahalanya hanya sampai ketika uang yang digunakan oleh si penerima. Ketika uangnya sudah habis maka sudah tidak ada lagi pahalanya. Namun wakaf tentu sangat berbeda. Misalkan saja membangun masjid. Masjid yang dibangun dari harta wakaf kemudian digunakan oleh masyarakat untuk beribadah, bayangkan berapa banyak orang yang melakukan shalat disana perhari maka pahala dari setiap orang tersebut akan mengalirkan sebagian kepada waqif dan tentunya pahala ini akan terus deras mengalir hingga waqif sampai di liang lahat dan tidak pernah berhenti mengalir. Betapa dashyatnya wakf ini hingga menjadi amal pemberat kebaikan nanti di akhirat.

Wakaf tidak hanya diperuntukkan bagi warga tidak mampu saja, tapi juga untuk anak yatim bisa dengan cara membangun madrasah, memberikan mereka tempat tinggal, atau memberi makan kepada mereka secara berkala. Selain itu wakaf untuk ilmu pengetahuan seperti wakaf perpustakaan, wakaf Al-Quran, membangun sekolah gratis bagi warga tidak mampu, dan tentunya secara tidak langsung wakaf akan berfungsi pada sosial kemasyarakatan. Dengan kita saling membantu masyarakat demi kemashalatan umat, tidak menutup kemungkinan pahala kita akan ditambah lagi oleh Allah subhanallah wata’ala. Luar biasa bukan?

Pada zaman Abbasiyah yaitu dimasa kekuasaan kekhalifahan Ummayah, wakaf dibidang kesehatan sangat berkembang pesat hingga ke berbagai penjuru wilayah hingga seluruh dokter dan perawat yang bekerja di wilayah itu, gaji mereka didanai dari harta wakaf umat islam. Selain mengobati pasien-pasien di rumah sakit di Baghdad, dokter ini juga disewa untuk mengajarkan ilmu kedokteran kepada calon-calon dokter muslim. Tidak hanya menanggung gaji mereka, wakaf juga dikembangkan untuk membeli buku-buku referensi kedokteran. Kemudian terdapat rumah sakit Al-Adhud yang dibangun pada masa Adhud Daulah. Terdapat sekitar 24 dokter ahli pada masing-masing bidang kesehatan. Secara pribadi, Adhud Daulah telah mewakafkan banyak harta kekayaanya. Semua perawatan dan pengobatan gratis 100% untuk seluruh penduduk. Pasien yangn dirawat tidak hanya diberikan pakaian bersih nemun juga diberi ongkos pulang untuk kembali ke rumahnya. 

Kemudian di Andalusia Spanyol, wakaf dikenal dengan habs atau ahbas.Disebut seperti itu karena mengandung istilah pemberhentian, penjagaan yaitu harta wakaf senantiasa dijaga agar selalu memberikan pahala kepada waqif dan juga diberhentikan kepemilikannya. Barang atau harta wakaf tersebut sudah menjadi milik Allah subhanallah wata’ala. Peradaban yang begitu membanggakan pada masa kejayaannya semua itu tidak lepas dari peran besar amalan wakaf. Apabila dihitung maka peran wakaf dari pada individu umat Islam lebih besar apabila dibandingkan dengan peran yang lain. Kemajuan militer dan pertahanan wilayah menjadi salah satu lahan wakaf yang begitu subur dan ramai mendapatkan perhatian bersama antara umat Islam dan pemerintahan.Tidak hanya dari kaum laki-laki, para perempuan yang memiliki harta juga berlomba mewakafkan apa yang dimilikinya, demi mengharapkan pahala yang akan terus mengalir hingga mereka meninggal dunia. Luar biasa….

Wassalammualaikum warahmatulahi wabarakatuh

Sumber : Nur Faizin Muhith, M.A. , 2013, Dahsyatnya Wakaf, Surakarta : Al-Qudwah Publishing 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar